Kamis, 11 April 2013

Pengertian,tujuan dan fungsi bank syariah

Pengertian Bank Syariah - Menurut Undang-undang No.10 tahun 1998 bank syariah adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


Prinsip syariah menurut Pasal 1 ayat 13 Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Pembahasan tentang bank syariah akan dibahas lebih mendalam oleh penulis pada sub bab tersendiri di bab ini.   


Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank Syariah

  • Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam
  • Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam
  • Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola bank pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank
  • Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah
  • Prinsip bagi hasil:
    • Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
    • Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
    • Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
    • Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil
    • Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
Bank Konvensional
  • Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
  • Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang 
  • Sistem bunga: 
    • Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank 
    • Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank 
    • Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik 
    • Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam 
    • Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam 
    • Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi


Prinsip Bank Syariah

Pada dasarnya prinsip bank syariah menghendaki semua dana yang diperoleh dalam sistem perbankan syariah dikelola dengan integritas tinggi dan sangat hati-hati.
  1. Shiddiq, memastikan bahwa pengelolaan bank syariah dilakukan dengan moralitas yang menjunjung tinggi nilai kejujuran. Dengan nilai ini pengelolaan diperkenankan (halal) serta menjauhi cara-cara yang meragukan (subhat) terlebih lagi yang bersifat dilarang (haram).
  2. Tabligh, secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip, produk dan jasa perbankan syariah. Dalam melakukan sosialisasi sebaiknya tidak hanya mengedepankan pemenuhan prinsip syariah semata, tetapi juga harus mampu mengedukasi masyarakat mengenai manfaat bagi pengguna jasa perbankan syariah.
  3. Amanah, menjaga dengan ketat prinsip kehati-hatian dan kejujuran dalam mengelola dana yang diperoleh dari pemilik dana (shahibul maal) sehingga timbul rasa saling percaya antara pemilik dana dan pihak pengelola dana investasi (mudharib).
  4. Fathanah, memastikan bahwa pegelolaan bank dilakukan secara profesional dan kompetitif sehingga menghasilkan keuntungan maksimum dalam tingkat resiko yang ditetapkan oleh bank. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan yang penuh dengan kecermatn dan kesantunan (ri’ayah) serta penuh rasa tanggung jawab (mas’uliyah)

Tujuan Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang aktivitasnya meninggalkan masalah riba. Dengan demikian, penghindaran bunga yang dianggap riba merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dunia Islam dewasa ini. Suatu hal yang sangat menggembirakan bahwa belakangan ini para ekonom Muslim telah mencurahkan perhatian besar, guna menemukan cara untuk menggantikan sistem bunga dalam transaksi perbankan dan membangun model teori ekonomi yang bebas dan pengujiannya terhadap pertumbuhan ekonomi, alokasi dan distribusi pendapatan. Oleh karena itu, maka mekanisme perbankan bebas bunga yang biasa disebut dengan bank syariah didirikan. Tujuan perbankan syariah didirikan dikarenakan pengambilan riba dalam transaksi keuangan maupun non keuangan (QS. Al-Baqarah 2 : 275). Dalam sistem bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecuali bila ada jaminan kepastian pengembalian modal dan pendapatan bunga (Zaenul Arifin, 2002: 39-40).


Fungsi Bank Syariah
  • Intermediary agent (sama seperti bank konvensional)
  • Fund atau investment manager
  • Penyedia jasa perbankan pada umumnya (sama seperti bank konvensional) sepanjang tidak melanggar syariah
  • Pengelola fungsi sosial (ZISWA)
  • Alat transmisi kebijakan moneter (sama seperti bank Konvensional)

Falsafah Operasional Bank Syariah

Setiap lembaga keuangan syariah mempunyai falsafah mencari keridhoan Allah untuk memperoleh kebajikan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, setiap kegiatan lembaga keuangan yang dikhawatirkan menyimpang dari tuntunan agama, harus dihindari (ibid).

a)    Menjauhkan diri dari unsur riba, caranya :
  1. Menghindari penggunaan sistem yang menetapkan dimuka secara pasti keberhasilan usaha (QS. Luqman, ayat :34)
  2. Menghindari penggunaan sistem prosentasi untuk pembebanan biaya terhadap hutang atau pemberian imbalan terhadap simpanan yang mengandung unsur melipat gandakan secara otomatis hutang/simpanan tersebut hanya karena berjalannya waktu (QS. Ali-Imron, 130)
  3. Menghindari penggunaan sistem perdagangan/penyewaan barang ribawi dengan imbalan barang ribawi lainnya dengan memperoleh kelebihan baik kuantitas maupun kualitas (HR. Muslim Bab Riba No. 1551 s/d 1567)
  4. Menghindari penggunaan sistem yang menetapkan tambahan dimuka atas hutang yang bukan atas prakarsa yang mempunyai hutang secara sukarela (HR. Muslim, Bab Riba No. 1569 s/d 1572).
b)    Menerapkan sistem bagi hasil dan perdagangan. Dengan mengacu pada Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275 dan An-Nisa ayat 29, maka setiap transaksi kelembagaan syariah harus dilandasi atas dasar sistem bagi hasil dan perdagangan atau transaksinya didasari oleh adanya pertukaran antara uang dan barang. Akibatnya pada kegiatan muamalah berlaku prinsip ada barang/jasa uang dengan barang, sehingga akan mendorong  produksi barang/jasa, mendorong kelancaran arus barang/jasa, dapat dihindari adanya penyalahgunaan kredit, spekulasi, dan inflasi.


Produk Perbankan Syariah

Dari hasil musyawarah (ijma internasional) para ahli ekonomi Muslim beserta para ahli fiqih dari Academi Fiqh di Mekkah pada tahun 1973, dapat disimpulkan bahwa konsep dasar hubungan ekonomi berdasarkan syariah Islam dalam bentuk sistem ekonomi Islam ternyata dapat diterapkan dalm operasional lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank. Penerapan atas konsep tersebut terwujud dengan munculnya lembaga keuangan Islam di persada nusantara ini.

Sepuluh tahun sejak diundangkannya pada Lembaga Negara, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bagi Hasil, yang direvisi dengan UU No. 10 tahun 1998, bank syariah dan lembaga keuangan non bank secara kuantitatif tumbuh dengan pesat. Bank syariah dengan sistem bagi hasil dirancang untuk terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko usaha dan berbagi hasil usaha antara : pemilik dana (shahibul mal) yang menyimpan uangnya di lembaga, lembaga selaku pegelola dana (mudharib) dan masyarakat yang membutuhkan dana yang bisa berstatus peminjam dana atau pengelola usaha.

Pada sisi pengerahan dana masyarakat, shahibul maal berhak atas bagi hasil dari usaha lembaga keuangan sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama, bagi hasil yang diterima shahibul mal akan naik turun secara wajar sesuai dengan keberhasilan lembaga keuangan dalam mengelola dana yag dipercayakan kepadanya. Tidak ada biaya yang perlu digeserkan  karena konsep bagi hasil bukan konsep biaya.

Pada penyaluran dana kepada masyarakat, sebagian besar pembiayaan Bank Islam disalurkan dalam bentuk barang dan jasa yang dibelikan Bank Islam untuk nasabahnya. Dengan demikian, pembiayaan hanya diberikan apabila barang dan jasa telah ada terlebih dahulu. Dengan metode ada barang dahulu, baru ada uang maka masyarakat dipacu untuk memproduksi barang dan jasa atau mengadakan barang dan jasa. Selanjutnya barang yang dibeli/diadakan menjadi jaminan (collateral) hutang.

Secara garis besar, hubungan ekonomi berdasarkan syariah Islam tersebut ditentukkan oleh hubungan aqad yang terdiri dari lima konsep aqad. Bersumber dari lima konsep ini bank syariah dapat menerapkan produk-produk lembaga keuangan bank syariah dan lembaga keuangan bukan bank syariah yang dapat dioperasionalkan. Kelima konsep tersebut adalah :

1)    Prinsip Simpanan Murni (al’Wadiah)
Prinsip simpanan murni merupakan fasilitas yang diberikan oleh bank Islam untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang kelebihan dana untuk menyimpan dananya dalam bentuk al-Wadiah. Fasilitas al-Wadiah diberikan utnuk tujuan investasi guna mendapatkan keuntungan seperti halnya tabungan dan deposito.

2)    Bagi Hasil (Syirkah)
Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Pembagian hasil usaha ini dapat terjadi antara bank dengan penyimpan dana, maupun antara bank dengan nasabah penerima dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah mudharabah dan musyarakah

3)    Prinsip Jual beli (at-Tijarah)
Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga beli ditambah keuntungan (margin).

4)    Prinsip Sewa (al-Ijarah)
Prinsip ini secara garis besar terbagi atas dua jenis : (1). Ijarah, sewa murni, seperti halnya penyewaan alat-alat produk (operating lease). Dalam teknis perbankan, bank dapat membeli equipment yang dibutuhkan nasabah kemudian menyewakan dalam waktu dan hanya telah disepakati kepada nasabah. (2) Bai al takjiri atau ijarah al muntahiya bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa (finansial lease).

5)    Prinsip jasa/fee (al-Ajr walumullah)
Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk produk yang berasarkan prinsip ini antara lain Bank Garansi, Kliring, Inkaso, Jasa, Transfer, dll.


Perkembangan Produk Perbankan Syariah di Indonesia

Seiring dengan perkembangannya, bank syariah tahun demi tahun mengalami peningkatan dari sisi asset dan share secara nasional, begitu pula dengan jumlah dana pihak ketiga (deposito fund) dan kredit (financing) yang diberikan. Pada akhir tahun 2002 total asset bank syariah sebesar Rp 4 Trilyun atau share sebesar 0,36% dari total aset perbankan nasional, sedangkan pada akhir tahun 2003 meningkat menjadi Rp 7,8 Trilyun atau share sebesar 0,74% dari total aset perbankan nasional atau meningkat hampir sebesar 100% dari total aset perbankan syariah tahun sebelumnya. Dari sisi produk perbankan syariah maka total deposit fund yang dimiliki bank syariah pada akhir tahun 2002 sebesar Rp 2,92 Trilyun dan pada akhir tahun 2003 sebesar Rp 5,72 Trilyun atau mengalami peningkatan hampir sebesar 100%. Sedangkan disisi financing posisi pada tahun 2002 akhir sebesar Rp 3,28 Trilyun dan pada akhir tahun 2003 sebesar Rp 5,53 Trilyun atau mengalami penongkatan hampir sebesar 70%. Secara keseluruhan akan dapat dilihat pada tabel pangsa perbankan syariah terhadap total bank posisi Desenber 2003 dibawah ini.
Tabel 4.1
Pangsa Perbankan Syariah Terhadap Total Bank (Desember 2003)
Islamic Banks
Total Banks
Nominal
Share
Total Assets
7,86
0,74%
1068,40
Deposit Fund
5,72
0,64%
888,60
Credit/Financing extended
5,53
1,16%
477,19
LDR/FDR*
96,60%
53,70%
NPL
2,34%
8,2%


Sumber: Data Statistik Perbankan Syariah-BI
*) FDR = Financing extended/Deposit Fund
LDR= Credit extended/Deposit Fund


Prospek Perkembangan Produk Perbankan Syariah di Indonesia

Prospek perkembangn produk bank syariah masih terbuka lebar, jika bank syariah melakukan kajian mendalam untuk pengembangan produk baru. Sehingga muncul inovasi dalam membuat produk-produk baru yang customized bagi customers. Pemahaman akan produk (product knowledge) dan skim-skim syariah menjadi dasar dalam pengembangan produk bank syariah. Minimnya pengetahuan mengenal aspek fiqh dalam perbankan syariah juga menjadi salah satu kendala dalam pengembangan produk di bank syariah. Berdasarkan perkembangan perkembangan secara nasional maka ada kecenderungan ke depan trennya adalah kepeminjaman konsumen. Disisi  lain pemberian pinjaman kepada kelompok UKM (Usaha Kecil Menengah) juga menjadi salah satu pilihan karena hal ini dapat mengurangi resiko kemacetan kredit yang biasanya disebabkan oleh debitur-debitur besar, jika satu debitur besar mengalami kemacetan maka akan mempengaruhi posisi CAR suatu bank secara signifikan.
Sumber Dana Bank Syariah

Bagi bank konvensional selain modal, sumber dana lainnya cenderung bertujuan untuk “menahan” uang. Hal ini sesuai dengan pendekatan yang dilakukan Keynes yang mengemukakan bahwa orang membutuhkan uang untuk tiga kegunaan: transaksi, cadangan(jaga-jaga), dan investasi (John M. Keynes, 1936). Oleh karena itu, produk penghimpunan dana pun sesuai dengan tiga fungsi tersebut yaitu berupa giro, tabungan, dan deposito.

Dalam pandangan syariah uang bukanlah suatu komoditi melainkan hanya sebagai alat untuk mencapai pertambahan nilai ekonomis (economic added value). Hal ini bertentangan dengan perbankan berbasis bunga di mana “uang mengembang-biakan uang”, tidak peduli apakah uang itu dipakai dalam kegiatan produktif atau tidak. Untuk menghasilkan keuntungan, uang harus dikaitkan dengan kegiatan ekonomi dasar (primary economic activities) baik secara langsung maupun melalui transaksi perdagangan ataupun secara tidak langsung melalui penyertaan modal guna melakukan salah satu atau seluruh kegiatan usaha tersebut.

Berdasarkan prinsip tersebut Bank syariah dapat menarik dana pihak ketiga atau masyarakat dalam bentuk (Zainul Arifin, Op.cit, 53):
  1. Titipan (wadiah) simpanan yang dijamin keamanan dan pengembaliannya (guaranteed deposit) tetapi tanpa memperoleh imbaaln atau keuntungan.
  2. Partisipasi modal berbagi hasil dan berbagi resiko (non guaranteed account) untuk investasi umum (general investment account/ mudharabah mutlaqah) di mana bank akan membayar bagian keuntungan secara proporsional dengan porofolio yang didanai dengan modal tersebut.
  3. Investasi khusus (spesial investment account / mudharabah muqayyadah) di mana bank bertindak sebagai manajer investasi untuk memperoleh fee. Jadi bank tidak ikut berinvestasi sedangkan investor sepenuhnya mengambil resiko atas investasi.
Dengan demikian sumber dana bank syariah terdiri dari (Ibid):
  • Modal Inti (core capital)
  • Kuasi ekuitas (mudharabah account)
  • Titipan (wadiah) atau simpanan tanpa imbalan (non remunerated deposit)
Laporan Keuangan Perbankan Syariah 
Laporan keuangan pada sektor perbankan syariah, sama seperti sektor lainnya, adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan aktifitas operasi bank yang bermanfaat dalam mengambil keputusan.
Pengertian Bank Syariah
Fungsi Laporan Keuangan 
Sebagai bahan informasi yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, laporan keuangan setidaknya harus berfungsi sebagai berikut:
  • menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:
    • sahibul maal/pemilik dana
    • kreditur
    • pembayar zakat, infak, dan sadaqah
    • pemegang saham
    • otoritas pengawasan
    • Bank Indonesia
    • Pemerintah
    • Lembaga penjamin simpanan
    • Masyarakat
  • informasi dalam menilai prospek arus kas bertujuan untuk memberikan informasi yang dapat mendukung investor/pemilik dana, kreditur, dan pihak-pihak lain dalam memperkirakan jumlah, aset, dan ketidakpastian dalam penerimaan kas di masa depan atas deviden, bagi hasil,dan hasil dari penjualan, pelunasan(redemption), dan jatuh tempo dari surat berharga atau pinjaman.
  • informasi atas sumber daya ekonomi bertujuan memberikan informasi tentang sumber daya ekonomis bank (economic resources), kewajiban bank untuk mengalihkan sumber daya tersebut kepada entitas lain atau pemilik saham serta kemungkinan terjadinya transaksi, dan peristiwa yang dapat mempengaruhi perubahan sumber daya tersebut.
  • informasi mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip syariah, serta informasi mengenai pendapatan dan pengeluaran yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dan pegelolaan pendapatan dana bank tersebut.
  • informasi untuk membantu pihak terkait di dalam menentukan zakat bank atau pihak lainnya.
Acuan Penyusunan Laporan Keuangan 
Penyusunan laporan keuangan bank syariah didasarkan dari beberapa acuan yang relevan, adapun acuan tersebut adalah:
  • Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
  • Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Umum,     Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah,     Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Umum, Pernyataan Standar     Akuntansi Keuangan Syariah (PSAKS) dan Interprestasi Standar     Akuntansi Keuangan (ISAK).
  • Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial     Institutions yang dikeluarkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing     Organization of Islamic Financial Institutions).
  • International Accounting Standard (IAS), Statement of  Financial     Accounting Standard (SFAS), sepanjang tidak bertentangan dengan     prinsip syariah.
  • Peraturan perundang-undagan yang relevan dengan laporan keuangan
  • Praktik-praktik akuntansi yang berlaku umum, sepanjang tidak     bertentangan dengan prinsip syariah.

Rabu, 10 April 2013

Profil perusahaan Mustika ratu



PEMBAHASAN
P.T. MUSTIKA RATU, Tbk
A.     Profil Perusahaan
PT. Mustika ratu, Tbk merupakan salah satu perusahaan manufacturing yang tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 27 juli 1995 dengan menerbitkan 80.000.000 lembar saham pada perdagangan perdananya.
PT. Mustika Ratu Tbk merupakan perusahaan yang menjadi sponsor utama dalam Pemilihan Puteri Indonesia dan sekarang sudah mulai Go Internasional dengan mengirimkan Puteri Indonesia untuk mengikuti pemilihan Miss Universe. Dengan tujuan untuk mengangkat image produk-produk Mustika Ratu yang mengusung kosmetika tradisional ke pasar Internasional.
PT. Mustika Ratu merupakan perusahaan kosmetik dan perawatan kesehatan terbesar dan terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini banyak di incar oleh beberapa perusahaan raksasa seperti perusahaan kosmetik oriflamme yang merupakan perusahaan asal swedia yang berupaya untuk membeli hak paten Mustika Ratu untuk di pasarkan di Eropa, dan selain itu juga perusahaan Unilever Indonesia juga berupaya untuk mendekati dan membeli saham PT Mustika Ratu,
Di dalam negeri PT. Mustika Ratu merupakan perusahaan yang memiliki image yang baik dimata konsumen, karena kebanyakan produk-produknya di gunakan oleh artis, dan merupakan slah satu perusahaan yang mengedepankan bahan-bahan alami dari tumbuh-tumbuhan ditengah isu maraknya kosmetik yang mengandung bahan kimia yang berbahaya, tidak hanya itu perusahaan juga menerapkan strategi pemasarn yang menggunakan endorser sebagai pendorong penjualan.
Saat ini, ada banyak produsen kosmetik di Indonesia. Tetapi hanya sedikit perusahaan yang memproduksi kosmetik dengan bahan baku alami atau herbal. MRAT sebagai produsen kosmetik dan perawatan kesehatan muncul sebagai pelopor dalam mengembangkan produk dengan menggunakan bahan herbal. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di dalam industri ini, MRAT dapat mempertahankan secara konsisten budaya asli Indonesia. Era modern tidak menghambat penjualan MRAT untuk tumbuh. Sebagai bukti, MRAT membuktikan kelasnya dengan menjadi salah satu produsen kosmetik dan perawatan kesehatan terbesar di Indonesia. Di 2010, angka laba bersih naik sebesar 16,19% menjadi Rp 24 miliar dari sebelumnya Rp 21 miliar di periode yang sama di 2009. Peningkatan laba bersih juga terjadi pada 1Q2011. MRAT mencatatkan penjualan sebesar Rp 83 miliar, lebih baik dari 1Q2010 yang hanya Rp 79 miliar.

 








  

Dalam menyambut era pasar bebas ini tantangan yang menunggu para pelaku industri kosmetik di dalam negeri memang tidak hanya berasal dari persaingan antar sesama pemain local tetapi juga pemain asing yang mulai marak memasuki pasar dalam negri. Tidak hanya itu sejak pertengahan tahun lalu, peredaran kosmetik impor asal China terus menggebrak pasar dalam negri dengan produk-produknya yang terkenal murah. Namun MRAT tampaknya tidak terpengaruh dan terus menunjukkan keberhasilannya yaitu Mustika Ratu mampu membukukan kenaikan penjualan 12,27% menjadi Rp345,58 miliar dibandingkan Rp307,80 miliar pada 2008. Laba usaha pada 2009 mencapai Rp41,55 miliar atau meningkat 64,24% dibandingkan dengan Rp25,30 miliar pada 2008. Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Dipo Akbar Panuntun menilai efisiensi perseroan berperan besar dalam pencapaian peningkatan laba usaha. “Mustika Ratu sukses menekan beban usaha dari 47,45% menjadi 44,44%, sehingga mereka membukukan margin usaha yang lebih baik yaitu sebesar 12,02% pada 2009 dibandingkan dengan 8,22% pada 2008,” paparnya dalam riset yang dipublikasikan pada 26 Oktober lalu. Pada periode Januari-September tahun ini, penjualan tumbuh 4,14% menjadi Rp252,41 miliar dibandingkan dengan Rp242,38 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

B.     Profil Pendiri Perusahaan
BRA Mooryati Soedibyo adalah anak seorang mantan Bupati Brebes, bernama KRMTA Poornomo Hadiningrat, BRA Mooryati Soedibyo merupakan cucu Sri Susuhunan Pakoe Boewono X Keraton Surakarta,  lahir di Surakarta, 5 Januari 1928 sebagai puteri yang tumbuh di dalam Kerajaan Keraton Surakarta, dibawah pengawasan kakek dan neneknya. Tradisi keluarga yang aristokrat sudah menjadi bagian hidup sehari-hari dari puteri ini sejak kecil. Dengan sangat sabar dan perhatian, puteri keraton ini mempelajari keterampilan meramu bahan-bahan alami untuk dibuat Jamu untuk perawatan kesehatan dan kecantikan.








BRA Mooryati Soedibyo
Dibimbing langsung oleh eyang puterinya, BRA Mooryati tak hanya mempelajari tetapi juga mewarisi pengetahuan memilih tetumbuhan berkhasiat, serta meraciknya menjadi ramuan yang bermanfaat bagi kesehatan maupun kecantikan yang selama ini hanya menjadi monopoli para bangsawan. Menginjak usia 15 tahun, BRA Mooryati sudah menguasai teknik tata rias dengan baik. Puteri yang cekatan ini mulai membantu merias penari Bedhaya dan Serimpi yang akan pentas di Keraton.
Pada tahun 1956, BRA Mooryati menikah dan meninggalkan kehidupan keraton yang serba dilayani. Ia mulai terjun ke masyarakat, memasuki kehidupan perkawinan dengan mendampingi dalam tugas-tugas suaminya. Dengan hidup barunya inilah, datang kesempatan untuk mengembangkan ketrampilannya. Dalam mengisi waktu luangnya, ibu muda ini membuat lulur dan jamu untuk diberikan secara cuma-cuma kepada isteri teman sejawat suami.
Keterampilan BRA Mooryati Soedibyo menjadi terkenal di kalangan ibu-ibu setempat. Ibu-ibu yang hendak mengawinkan anaknya minta tolong dibuatkan jamu Komajaya, Komaratih, Lulur, Mangir, Parem lengkap, dan lain lain. Saat itu belum terlintas untuk berwiraswasta di bidang jamu dan kosmetika tradisional. Semua itu beliau lakukan semata-mata sebagai hobi, bukan bisnis. Akan tetapi, merasa senang dengan pesanan yang meningkat dari teman-temannya, pada tahun 1973 beliau memulai untuk membuatnya dalam skala besar, di garasi rumahnya, dibantu dengan dua orang pembantu.

C.     Sejarah P.T. Mustika Ratu, Tbk
Awal pendirian PT. Mustika Ratu Tbk (MRAT) pada tahun 1975, dimulai dari garasi kediaman Ibu BRA. Mooryati Soedibyo. Tahun 1978 PT. Mustika Ratu Tbk mulai menjalankan usahanya secara komersial, yaitu dengan memproduksi jamu yang didistribusikan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Medan. Dalam perkembangannya permintaan konsumen semakin meningkat, hingga pada tahun 1980-an MRAT mulai mengembangkan berbagai jenis kosmetika tradisional.
Pada tanggal 8 April 1981 pabrik MRAT resmi di operasikan. Dalam rangka memperkokoh struktur permodalan serta mewujudkan visinya sebagai perusahaan Kosmetika dan Jamu Alami Berteknologi Tinggi Terbaik di Indonesia. MRAT melakukan penawaran umum perdana dan mencatatkan sahamnya di PT. Bursa Efek Jakarta pada tahun 1995. MRAT memulai menerapkan standar internasional ISO 9002 tentang Sistem Manajemen Mutu serta ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan sejak tahun 1996. Ruang lingkup kegiatan MRAT meliputi pabrikasi, perdagangan dan distribusi jamu dan kosmetik tradisional serta minuman sehat, dan kegiatan usaha lain yang berkaitan.
Selama tahun 2005 Perseroan telah mnegadakan training “The Power of Motivation and Personality”. Training yang dihadiri oleh 77 karyawan yang terdiri dari level Supervisor, Superintendent dan manajer tersebut bertujuan untuk memperbaiki karakter karyawan sehingga dapat berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja. Di samping itu, Perseroan juga mengadakan training “Kiat jitu mengoptimalkan Performa Karyawan dengan prinsip Empati”. Training yang khusus ditujukan bagi para manajer ini menginformasikan tentang kiat-kiat untuk meningkatkan performa karyawan dengan prinsip empati. Dalam training tersebut dibahas cara-cara jitu untuk mengelola anak buah dan mempertahankan loyalitas bawahan dengan pendekatan empati. Selama tahun 2005 Perseroan telah mengirim 23 karyawan untuk mengikuti barbagai pelatihan maupun seminar dan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dari karyawan.
PT. Mustika Ratu Tbk berdomisili atau berkantor pusat di Jalan Gatot Subroto Kav. 74 – 75, Jakarta Selatan dan pabrik berlokasi di Jalan Raya Bogor KM 26,4 Ciracas Jakarta Timur.
Perusahaan ini pun telah lama tumbuh berdasarkan prinsip tersebut. Produk-produk jamu dan kosmetika tradisional Mustika Ratu dibuat dari bahan-bahan alami. Hampir seluruh produk diramu sesuai resep leluhur, pusaka Keraton Surakarta Hadiningrat, yang diwariskan turun menurun. Namun kini produk-produk ini dibuat dengan menggunakan teknik dan mesin modern yang memenuhi standar ketat kualitas dan keamanan. Berawal dari usaha rumah tangga, kini telah tumbuh menjadi perusahaan consumer products yang besar. Produk-produk Mustika Ratu kini menempati posisi puncak di pasar domestik dan diterima baik di pasar luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Bertolak dari keberhasilan ini, perusahaan berencana untuk meningkatkan ekspor dan penetrasi ke pasar internasional. Mustika Ratu kini memusatkan usahanya pada produk jamu dan kosmetika tradisional, yang kategori produknya baik jenis produk maupun mereknya terus berkembang.
Mustika Ratu akan terus menyempurnakan dan mengembangkan setiap aspek usahanya. Dengan ini, kami berharap untuk terus meningkatkan performa perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi pada masyarakat.
Setelah mendapat tanggapan positif dari negara sendiri, Mustika Ratu mencoba melangkah ke mancanegara. Di tengah persaingan yang semakin ketat dan kompetitif untuk menembus pasar internasional, Mustika Ratu melakukan ekspor ke sejumlah negara. Pasar terbesar Mustika Ratu adalah Malaysia, menyusul Brunei dan Singapura.

D.          Visi Dan Misi Perusahaan
Dalam memformulasikan strategi diharapkan perusahaan memiliki visi dan misi yang jelas dalam rangka mengimplementasikan strategi perusahaan yang sesuai dengan visi misinya, dimana visi dan misi perusahaan PT. Mustika Ratu, Tbk. Adalah:
Visi perusahaan
Menjadikan warisan tradisi keluarga leluhur sebagai basis industri perawatan kesehatan/kebugaran dan kecantikan / penampilan paripurna (holistic wellness) melalui proses modernisasi teknologi berkelanjutan, namun secara hakiki tetap mengandalkan tumbuh-tumbuhan yang berasal dari alam.
Misi perusahaan
Falsafah kesehatan/kebugaran dan kecantikan/penampilan paripurna (holistic wellness) yang telah lama ditinggalkan masyarakat luas, digali kembali oleh seorang Puteri Keraton sebagai royal heritage untuk dibagikan kepada dunia sebagai karunia Tuhan dalam bentuk ilmu pengetahuan yang harus dipertahankan dan dilestarikan.
E.     Posisi Bisnis Perusahaan
Berawal dari usaha rumah tangga, kini MRAT telah tumbuh menjadi perusahaan consumer products yang besar. Produk-produk MRAT kini menempati posisi puncak di pasar domestik dan diterima baik di pasar luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Asia Timur, Eropa Timur, Timur Tengah dan beberapa negara Afrika. Bertolak dari keberhasilan ini, perusahaan berencana untuk meningkatkan ekspor dan penetrasi ke pasar internasional lainnya. MRAT kini memusatkan usahanya pada produk jamu dan kosmetika tradisional yang kategori produknya, baik jenis produk maupun mereknya terus berkembang.
Perusahaan Mustika ratu memanfaatkan semangat “back to nature”, banyak orang diseluruh dunia kini beralih menggunakan produk-produk yang terbuat dari bahan alami dan proses produksinya tidak merusak alam yang sejalan dengan kampanye-kampanye global warming yang akhir-akhir ini marak. MRAT sebagai salah satu produk kosmetika tradisional Indonesia yang saat ini sudah mencapai puncaknya berusaha untuk terus menyempurnakan dan mengembangkan setiap aspek usahanya. Bila dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang besar, sekitar 220 juta jiwa, dan hampir lebih dari setengahnya adalah kaum wanita, Mustika Ratu mempunyai kesempatan untuk mendominasi pasar kosmetika nasional dengan produk-produknya yang berbahan dasar alami.
MRAT pada tahun 2011 berusaha untuk melakukan ekspansi pasar internasional dengan menggebrak pasar Amerika dan Eropa Barat. Selain produk kosmetik, perusahaan raksasa milik Mooryati Soedibyo ini juga akan melakukan ekspansi terhadap produk jamu dan herbal.

F.      Budaya Perusahaan
1.      Mengutamakan peningkatan kepuasan pelanggan
2.      Bekerja dengan budaya kekeluargaan dan keakraban
3.      Menghargai integritas dan profesionalisme yang tinggi
4.      Menunjang kerjasama dan gotong royong dalam mencapai tujuan bersama

G.          Pesaing Bisnis
Banyaknya kompetitor baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang menawarkan harga yang lebih kompetitif dan murah dengan hasil yang lebih maksimal merupakan kendala yang harus ditangani oleh PT. Mustika Ratu Tbk agar konsumennya tetap loyal menggunakan produk mereka.
Tantangan yang menunggu para pelaku industri kosmetik di dalam negeri memang tidak hanya berasal dari persaingan antar sesama pemain lokal. Sejak pertengahan tahun lalu, peredaran kosmetik impor asal China terus menunjukkan peningkatan. Pada 2009, penguasaan pasar dalam negeri oleh kosmetik dari China naik 10% menjadi 30% dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan nilai impor mencapai US$25 juta-US$30 juta. Produk asal China bisa dengan mudah menarik hati pembeli karena ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah. Harga kosmetik impor dari China lebih murah 10%-20% dibandingkan dengan harga produk lokal. Kompetisi yang kian ketat tak lantas membuat pemain lokal terjerembap. Tengok saja kinerja Mustika Ratu, emiten produsen kosmetik, yang pada tahun lalu yang masih mampu menangguk pertumbuhan pendapatan (Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Dipo Akbar Panuntun).
Seperti yang diketahui, mulai banyaknya produk kecantikan murah dari luar negeri yang menyerbu Tanah Air, hal ini dapat dilihat juga dari keikutsertaan mereka dalam pameran Cosmobeaute Indonesia 2006 yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu dan adanya perusahaan yang menerapkan Multi Level Marketing (MLM) pada produk kecantikan yang sedikitnya 80% dari 100 peserta pameran tersebut berasal dari luar negeri yang menawarkan berbagai macam produk dan peralatan kecantikan.
Penurunan daya beli konsumen di karenakan adanya persaingan dari produk luar yang promosinya lebih agresif seperti memberikan katalog produk mereka sehingga konsumen dapat mengetahui produk yang ditawarkan. Hal itulah yang mempengaruhi penjualan di industri kosmetik dan perlu diperhitungkan oleh PT. Mustika Ratu dalam mempertahankan produknya agar tetap exist di pasaran.
Beberapa pesaing perusahaan PT. Mustika Ratu, Tbk. Yang merupakan perusahaan-perusahaan kosmetika Indonesia :
Tabel Perusahaan-perusahaan dalam industri Kosmetik di Indonesia
No
Nama Perusahaan
1
PT. Unilever Indonesia, Tbk
2
PT. Mustika Ratu, Tbk
3
PT. Rudy Soetady & co. Ltd
4
PT. Yasulor
5
PT. Vita Pharm
6
PT. Marta Tilaar
7
PT. Rista Indolab

Perusahaan-perusahaan dalam industri kosmetik berusaha mengeluarkan suatu produknya, persaingan pada industri ini memberikan tantangan kepada masing-masing perusahaan.

H.          Strategy Perusahaan
a.      Strategi Korporasi
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) membidik target laba bersih sebesar Rp 47,5 miliar pada 2011, melesat 92% dibandingkan laba bersih pada 2010 sebesar Rp 24,78 miliar. Chief Executive Officer (CEO) Mustika Ratu Putri K Wardhani menjelaskan, peningkatan laba tersebut seiring strategi perseroan mempertahankan pasar local dan proyeksi penjualan ekspor tahun ini sebesar 30%. Salah satunya, kata dia, dengan mengintegrasikan penjualan, distribusi, pemasaran, promosi, dan peluncuran produk baru (ipotnews Friday, October 14, 2011).
Perseroan juga akan melakukan proses-proses akuisisi merek kosmetik untuk mencapai pertumbuhan secara cepat dan optimal. Selain itu juga melakukan pengembangan ekspor di kawasan Tiongkok dan Asean. Sejalan dengan itu, perseroan juga melakukan kemitraan dengan salah satu perusahaan besar dari Filipina serta medirikan gerai-gerai spa dalam bentuk waralaba untuk mendukung ekspansi tersebut.
Khusus untuk pasar ekspor, MRAT berencana membidik pasar baru di Afrika dan Timur Tengah.  "Kami akan lebih fokus ekspansi ke negara-negara Timur Tengah dan Afrika. Semula kami mau ekspansi ke Perancis pada 2012, tetapi kami harus melihat dulu kondisi terakhir di sana," ujar Putri. Strategi meningkatkan penjualan adalah memproduksi produk baru yang high demand. Sedangkan untuk pasar lokal, MRAT akan memperkuat penjualan di pasar menengah ke bawah.
Sehingga pada kesimpulannya PT. Mustika Ratu, Tbk. Menerapkan Agresif strategi pada level corporasi.

I.             Strategi Bisnis Perusahaan
a.      Strategi Promosi
Strategi yang dapat dilakukan pihak manajemen PT. Mustika Ratu untuk memperbaiki strategi promosinya selama ini yang menggunakan endorser puteri Indonesia.
b.      Strategi Penjualan
Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan penjualan ke depan, perusahaan senantiasa memperbaiki sistem pendistribusian barang agar penyebarannya dapat merata ke seluruh pelosok daerah baik melalui cabang-cabang perseroan yang dibantu dengan depo-deponya maupun dari distributor-distributor yang tersebar di berbagai kota besar di seluruh Indonesia. Perseroan juga terus meningkatkan penetrasi pasar di mancanegara yang mengalami pertumbuhan penjualan cukup besar pada tahun 2005.
c.          Strategi Pelayanan
Di pertengahan tahun 2005, perseroan membentuk consumer service center untuk mengaplikasikan konsep-konsep pemenuhan harapan pelanggan terhadap produk-produk perseroan. Dengan adanya consumer service center ini, perseroan diharapkan dapat berinteraksi dengan konsumen akhir , pelanggan maupun mitra usaha dan pada akhirnya dapat menciptakan hubungan yang harmonis diantara mereka.
d.      Strategi Pemasaran
Perseroan terus mempertahankan posisinya sebagai pemimpin dalam pasar domestik dan mancanegara dengan memproduksi dan memasarkan produk untuk segala jenis usia, jender maupun tingkat social masyarakat. Sebagai pelopor kecantikan, Perseroan senatiasa mengikuti trend tat arias yang menjadi dambaan seluruh wanita Indonesia dengan meluncurkan Trend Warna 2006 “Swarna Puspa Swarga” untuk seri Mustika Ratu dan “Uniquely You” untuk seri Mustika Puteri sebagai trend setter dalam tat arias remaja.
e.          Strategi SDM
Perseroan secara aktif terus mengembangkan seluruh aspek yang berhubungan dengan sumber daya manusia.Pengembangan usaha perseroan menuntut adanya sumber daya manusia yang handal dengan standar kualitas yang tinggi pada setiap lini organisasi. Strategi utama yang dilakukan oleh perseroan adalah membangun dan mengembangkan kapabilitas organisasi untuk mendukung pertumbuhan usaha.
f.          Strategi Pasar Luar Negeri
Dalam rangka memenuhi permintaan pasar luar negeri atas produk-produk perseroan. Pada tahun 2005 Perseroan telah membuka pasar ekspor baru untuk Negara China dan Pakistan.Sedangkan rencana pengembangan pasar ekspor ke depan meliputi beberapa Negara seperti Nigeria, Philipina, dan Thailand. Saat ini perseroan tengah giat melakukan strategi pemasaran khususnya di Negara Malaysia dengan meningkatkan penetrasi pasar di modern market dan menempatkan sales representative pada tiap-tiap distributor. Sedangkan untuk Negara-negara lainnya strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan penambahan jenis item produk misalnya produk Ginteh di Arab Saudi dan produk seri Ayudara di Negara Rusia.Sedangkan di Negara Brunei Darussalam dan Hongkong, perseroan melakukan penerapan system Pareto Product sehingga persediaan produk menjadi lebih terkontrol dan service level meningkat.Disamping itu, perseroan terus meningkatkan promosi terutama kegiatan promosi below the line.
g.      Strategi Distribusi
Perseroan memiliki jaringan distribusi yang luas, di beberapa cabang di kota-kota besar di pulau Jawa ditambah dengan puluhan distributor di seluruh Indonesia dan Mancanegara.
h.      Strategi Produksi
Dalam melakukan proses produksi perseroan telah menerapkan CPKB (Cara Produksi Kosmetika yang Baik) dan CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik) agar hasil produksinya bisa diterima pasar local maupun mancanegara.Dalam iklim bisnis yang tingkat persaingannya sangat ketat, tuntutan produk yang sesuai dengan selera konsumen menjadi sulit karena pilihan dipasar yang sangat beragam, sehingga diperlukan produk yang berkualitas, praktis dan ekonomis.

J.            Produk-produk Mustika Ratu
Produk-produk Mustika Ratu mencakup jamu, kosmetik tradisional, dan minuman sehat. Kegiatan PT.Mustika Ratu meliputi pembuatan, perdagangan serta pendistribusian jamu dan kosmetik tradisional juga minuman yang terbuat dari bahan-bahan alami.
Brand-brand di bawah PT. Mustika Ratu ada tujuh buah, yaitu Mustika Ratu, Mustika Puteri, Bask For Men, Biocell, Ratu Mas, Moors dan Taman Sari Royal Heritage Spa. 
Produk-produk Mustika Ratu mencakup:
·         Uric Tea, yaitu teh kesehatan yang mengatasi masalah asam urat dengan cara menurunkan kadar asam urat tersebut.
·         Jamu ramuan herbal tradisional.
·         Amuspa dan Buketan sebagai produk perawatan pribadi dan kosmetik.
Beberapa brand lain yang merupakan anak dari PT. Mustika Ratu adalah Mustika Puteri yang lebih ditujukan untuk remaja puteri, Bask For Men merupakan produk perawatan tubuh khusus pria, Biocell lebih bersifat pada perawatan untuk mencegah penuaan, Ratu Mas yang berupa produk untuk luluran, Moors merupakan jajaran produk make up profesional, dan Taman Sari  Royal Heritage Spa adalah tempat perawatan kecantikan berupa spa.
Jajaran produk Mustika Puteri yang merupakan versi remaja dari Mustika Ratu adalah Acne Line, Basic Makeup, Fashionista, Decorative, Whitening Series, Cologne, Deodorant dan Supplement. Sementara itu, untuk Bast For Men jajaran produknya lebih sedikit, yaitu Splash Cologne, Deo Spray Cologne, Deodorant Roll-On, dan Jack-Met Odor Eliminator.
Brand Mustika Ratu lain yang cukup terkenal adalah Biocell dan Ratu Mas. Jika Biocell lebih fokus pada produk perawatan penuaan, jajaran produknya terdiri dari tiga kategori. Kategori tersebut antara lain Sun Flower untuk mencegah penuaan dini di usia lebih dari 25 tahun, Algae untuk mencegah penuaan di usia 40 tahun, dan Basic Make Up. Ratu Mas sendiri  adalah produk untuk luluran.

Contoh Produk Mustika Ratu

Keamanan Produk Mustika Ratu
Akhir-akhir ini banyak produk kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya, seperti: mercuri(Hg), Hidroquinon > 2%, zat warna Rhodamin B, dan merah K.3. Biasanya produk kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya akan menjanjikan wajah akan tampak lebih  putih dalam waktu yang singkat, sehingga banyak masyarakat terutama kaum perempuan tergiur untuk membeli dan menggunakannya.
Merkuri inorganik dalam krim pemutih (yang mungkin tak mencantumkannya pada labelnya) bisa menimbulkan keracunan bila digunakan untuk waktu lama. Walau tidak seburuk efek merkuri gugusan yang tertelan (yang dari makan ikan tercemar), tetap menimbulkan efek buruk pada tubuh. Kendati cuma dioleskan ke permukaan kulit, merkuri mudah diserap masuk kedalam darah, lalu memasuki sistem saraf tubuh.
Manifestasi gejala keracunan merkuri akibat pemakaian krim kulit muncul sebagai gangguan sistem saraf, seperti tremor, insomnia, kepikunan, gangguan penglihatan, gerakan tangan abnormal (ataxia), gangguan emosi, selain depresi. Oleh karena umumnya tak terduga kalau itu penyakitnya, kasus keracunan merkuri, sering salah didiagnosis sebagai kasus Alzheimer, Parkinson, atau penyakit gangguan otak.
Selain merkuri, Hidroquinon yang kandungannya diatas 2 % juga dikategorikan sebagai bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Saat ini hidrokuinon masih digunakan sebagian produsen pemutih karena hidroquinon mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam.
Hidroquinon tidak boleh digunakan dalam waktu yang lama, dan jika pemakaiannya lebih dari 2 persen, harus di bawah kontrol dokter. Penggunaan hidroquinon yang berlebihan bisa menyebabkan oochronosis terhadap orang berkulit gelap.
Oochronosis adalah kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan. Penderita oochronosis akan merasa kulit seperti terbakar dan gatal.
Sedangkan bahan pewarna Merah K.10 ( Rhodamin B ) dan Merah K.3 (CI Pigment Red 53 : D&C Red No. 8 : 15585) merupakan zat warna sintetis yang pada umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) serta Rhodamin dalam konsentrasi.
Tapi produk kosmetik Mustika Ratu jauh dari semua itu, karena Produk Mustika Ratu dibuat dari bahan alami pilihan di proses secara modern dan higienis. Mustika Ratu telah mendapatkan sertifikat ISO 9002 dan ISO 14001 sejak tahun 1996 serta GMP (Good Manufacturing Product) sejak tahun 2004. Sehingga memberikan keyakinan kepada konsumen atas kualitas produk yang ramah lingkungan.

K.          Bisnis Spa Mustika Ratu dan Lokasinya
Mustika Ratu memiliki dua nama untuk tempat perawatan kecantikan atau spa, yaitu Taman Sari Royal Heritage Spa dan Java Princess. Nama Taman Sari terinspirasi oleh suatu taman yang dibuat oleh Sultan Hamengku Buwono I pada 1757 yang merupakan perpaduan arsitektur Jawa dan Portugis.
Tempat ini terkenal dengan Istana Air Taman Sari yang merupakan tempat pemandian keluarga kerajaan Jawa. Di tempat pemandian tersebut para pangeran dan puteri dapat menikmati perawatan kecantikan demi menyeimbangkan jiwa, raga, sukma, pikiran, dan jiwa. Secara filosofi, Mustika Ratu sepertinya memang sangat keraton.
Taman Sari Royal Heritage Spa didirikan oleh PT. Mustika Ratu pertama kali pada 1997 di Sheraton Mustika Hotel, Yogyakarta. Menyusul pendirian tersebut maka pada September 2000 dibukalah Taman Sari Royal Heritage Spa di Jakarta.
Tempat spa Mustika Ratu yang lain adalah Java Princess yang menerapkan konsep spa tradisional berdasarkan budaya kerajaan Jawa. Perusahaan juga menawarkan kerjasama bisnis spa baik itu Taman Sari Royal Heritage maupun Java Princess dengan sistem waralaba.
Hal ini turut menunjang perkembangan pembukaan tempat spa Mustika Ratu di beberapa daerah yang lain, mencakup wilayah Anyer, Bintan, Kampung Sampireun Garut Jawa Barat, Palembang dan Riau. Bahkan ekspansi tempat spa Mustika Ratu juga merambah ke dunia internasional, mencakup beberapa wilayah, seperti Bulgaria, Republik Ceko, Kanada, Langkawi, Malaysia, dan Zao Jepang.
Berikut ini adalah dua lokasi tempat spa Java Princess di Indonesia, yaitu Mustika Ratu Centre, lantai dasar di Graha Mustika Ratu tepatnya di bilangan Jakarta Selatan. Alamat lengkapnya adalah Mustika Ratu Center, lantai dasar di Graha Mustika Ratu, Jln. Gatot Subroto Kav. 74-75 dengan nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 0811888585.
Lokasi lainnya adalah Java Princess Cirendeu, yaitu di Jln. Cirendeu Raya No. 9.Mustika Ratu juga melakukan langkah internasional dengan didirikannya Java Princess di Makovskeho Republik Czech dan Malaysia. Di Czech Republik, usaha spa ini didirikan di Republic Czech tepatnya di Praha. Begitu pula denga Mustika Ratu Salon Health dan Spa yang bertempat di Wisma Mustika Ratu No. 10 Jalan 5/91A, Taman Shamelin Perkasa. 
Beberapa lokasi Taman Sari Royal Heritage adalah di Jakarta Pusat tepatnya di Jln. K. H. Wahid Hasyim 133, Bintaro yaitu Jln. K. H. Wahid Hasyim No. 33 Blok FG-12 Sektor 7 Bintaro Jaya, Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2F, Anyer tepatnya di Sanghyang Indah Spa Resort Jln. Raya Kebon Jeruk Km. 128, Garut terdapat di Kampung Sampireun Resort & Spa, dan Yogyakarta juga bertempat di Sheraton Mustika Yogyakarta Jln. Laksa Adi Sucipto.
Selain itu, beberapa lokasi spa Mustika Ratu ini antara lain adalah Bali, Pekan Baru,  Palembang, dan Bintan. Sementara itu, Mustika Ratu terus melakukan pengembangan usahanya hingga ke luar negeri. Berikut ini adalah contoh dari  nama-nama negara yang sudah diperbolehkan, yaitu Kanada, Jepang, Ceko, Malaysia, dan Bulgaria.

L.           Pemegang Saham
Pemegang saham PT. Mustika Ratu, Tbk sebagian besar dimiliki oleh keluarga sebesar 71,26%, sisanya berada dalam public. Hal ini berarti bahwa perusahaan memiliki kendali penuh terhadap manajemen perusahaan.




Tabel PT. Mustika Ratu Tbk
The Shareholders
As Of March 31, 2011
Pemegang Saham
Number of Stocks Issued and Fully paid
Percentage of Ownership
Amount (Rp)
PT Mustika Ratu Investama
305.002.000
71,26%
38.125.250.000
Mellon S/A Investors PAC Intl
38.453.500
8,98%
4.806.687.500
Public (each below 5% ownership)
84.544.500
19,75%
10.568.062.500
Jumlah
428.000.000
100,00%
53.500.000.000

M.         Akuisisi Saham PT. Mustika Ratu, Tbk. Oleh PT. Unilever Indonesia, Tbk.

PT. Unilever Indonesia berupaya meningkatkan minat para pemain Fast Moving Consumer Goods (FMCG) global untuk kembali hadir di pasar, baik melalui akuisisi maupun peningkatan investasi.
Unilever Indonesia terus mempertahankan pertumbuhannya dengan berfokus pada konsumen. Kami pun terus mengembangkan pasar dengan meningkatkan jumlah pengguna produk kami, serta meningkatkan konsumsi dari pengguna yang sudah ada. Kami juga berfokus ke produk yang menghasilkan keuntungan lebih. Kami meningkatkan inovasi di seluruh portofolio agar kami tetap unggul dalam persaingan untuk memuaskan kebutuhan konsumen sesuai dengan kemampuan mereka.
Salah satu cara untuk menycapai tujuan tersebut adalah dengan mengakuisisi saham PT. Mustika Ratu, Tbk yang memiliki prospectus dan keahlian dalam bidang kosmetik herbal, jika hal ini dapat direalisasi berarti perusahaan PT. Unilever Indonesia, Tbk beruasaha memperluas pasar dengan berupaya mengakuisisi saham PT. Mustika Ratu, Tbk. Yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh keluarga sebesar 71,26%. Hal ini berarti perusahaan atau pemegang saham mayorita adalah pemilik.



Pada kenyataannya MRAT belum mau melepas sahamnya, hal ini di sebabkan oleh adanya beberapa alasan yaitu:
1.      Mustika Ratu merupakan perusahaan public yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh keluarga, sehingga lebih mengutamakan peningkatan kepemilikan dibandingkan dilepakan kepada pihak lain.
2.      Belum adanya kecocokan harga yang di tawarkan kepada pihak mustika ratu.
3.      Perusahaan berupaya untuk menolak merger dan akuisisi dari pihak lain dengan cara sebagian besar sahamnya di pegang oleh keluarga, hal ini bertujuan untuk membatasi peranan pihak luar dalam perusahaan tersebut.
4.      Secara finansial Mustika Ratu untuk membiayai unit-unit usahanya.




















KESIMPULAN
PT. Mustika Ratu merupakan perusahaan multinasional yang berupaya mengembangkan bisnisnya dan menjalankan strategi korporasi yang sesuai yaitu dengan melakukan banyak merger dan akuisisi kepada perusahaan-perusahaan local maupun diluar negeri, dimana pemegang saham terbesar perusahaan ini ada pada keluarga yang bertujuan untuk membatasi peranan pihak lain dalam perusahaan, sehingga dalam konteks strategi perusahaan ini tidak ingin melepas sahamnya kepada investor / pihak lain.
Strategi yang dapat dilakukan pihak manajemen PT. Mustika Ratu untuk memperbaiki strategi promosinya selama ini yang menggunakan endorser puteri Indonesia. Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan penjualan ke depan, perusahaan senantiasa memperbaiki sistem pendistribusian barang agar penyebarannya dapat merata ke seluruh pelosok daerah baik melalui cabang-cabang perseroan yang dibantu dengan depo-deponya maupun dari distributor-distributor yang tersebar di berbagai kota besar di seluruh Indonesia. Perseroan juga terus meningkatkan penetrasi pasar di mancanegara yang mengalami pertumbuhan penjualan cukup besar pada tahun 2005.
Perseroan terus mempertahankan posisinya sebagai pemimpin dalam pasar domestik dan mancanegara dengan memproduksi dan memasarkan produk untuk segala jenis usia, jender maupun tingkat social masyarakat. Sebagai pelopor kecantikan, Perseroan senatiasa mengikuti trend tata rias yang menjadi dambaan seluruh wanita Indonesia dengan meluncurkan Trend Warna 2006 “Swarna Puspa Swarga” untuk seri Mustika Ratu dan “Uniquely You” untuk seri Mustika Puteri sebagai trend setter dalam tat arias remaja. Perseroan memiliki jaringan distribusi yang luas, di beberapa cabang di kota-kota besar di pulau Jawa ditambah dengan puluhan distributor di seluruh Indonesia dan Mancanegara.